Cari Blog Ini

Breaking News

Perseteruan Kades Suranadi Dengan Kadus Ranget Belum Ada Titik Temu.

Kepala Dusun Ranget Desa Surandi Kec. Narmada
Septori Wirawan

Lombok Barat, Jejakfaktanews.com - Belakangan ini terjadi perseteruan antara kepala desa suranadi dengan kepala dusun ranget dengan adanya desakan pengunduran diri sebagai kadus ranget oleh kades suranadi sendiri.

Menyikapi hal tersebut "Septori Wirawan" mempertanyakan sikap kepala desa suranadi yang terus mendesak saya untuk mundur menjadi kepala dusun ranget, namun demikian pertanyaan saya atas dasar apa saya di minta mundur.?

Padahal pak kades suranadi sendiri menjadi ketua pansel waktu itu dan yang meminta saya untuk menjadi kadus dan beliau tau waktu itu saya bernaung di salah satu instansi tapi kan di loloskan juga, nah sekarang malah di minta ataupun di desak mundur.

Sebelumnya saya di minta memilih antara mau menetap menjadi kadus atau memilih instansi tempat saya bernaung kemudian letak kesalahan saya di mana.? Kan harus jelas saya ketahui.

Berdasarkan peraturan kememdagri no. 67 jika kita fahami tidak ada asal-asalan memberhentikan perangkat desa apalagi kadus/kepala kewilayahan, bahkan kalau saya di minta mundur, masyarakat dusun ranget menolak pengunduran saya sebagai kadus. "Ujarnya" Septori Wirawan (Kadus Ranget). Rabu, 26/10/2022.

Lebih lanjut "Septori" Mengatakan. Bahkan Dua bulan terakhir semenjak pemanggilan pada bulan September sampai oktober ini, gaji sudah tidak di berikan, tanpa konfirmasi apapun oleh kepala desa tapi saya tidak permasalahkan gaji tersebut yang saya minta kenapa saya di desak mundur sebagai kadus oleh kepala desa kenapa tidak sekalian pecat saya saja.? Tapi tentunya pemecatan harus berdasarkan alasan yang jelas. 

Selama ini di dusun ranget baik-baik saja saya tidak pernah melanggar aturan yang ada jika memang karena saya tidak pernah absen di kantor desa, emangnya ada aturan untuk kadus harus mengisi absen di kantor desa.? Tugas saya kan di dusun bukan di kantor desa kalau ada aturan seperti itu silahkan tunjukan jangan hanya berbekal lisan saja. Harusnya ketika kepala desa melihat ada pelanggaran seharusnya ada surat peringatan atas kesalahan, baik itu dari sisi kehadiran maupun administrasi. "Ungkapnya"

Beberapa minggu yang lalu, beberapa tokoh masyarakat Ranget bertamu ke desa serta menyampaikan surat kesepakatan hasil musyawarah dusun dan mempertanyakan desakan kepala desa suranadi terkait desakan untuk meminta kadus ranget supaya mengundurkan diri dan masyarakat dusun ranget menolak desakan tersebut.

Perlu di ketahui berdasarkan musyawarah dengan masyarakat dusun ranget kami mengambil langkan penolakan atas desakan yang ada dan itu kami sampaikan secara tertulis hitam di atas kertas dan mengajukan tanda tangan/petisi penolakan.

Kami masih perlu sosok seorang kadus seperti "Septori Wirawan" untuk memimpin dusun kami, bahkan kalau desakan itu terjadi lebih baik kami meminta pindah dari sebelumnya dusun ranget masuk wilayah suranadai kemudian kami akan meminta dusun ranget menjadi bagian dari wilayah desa sesaot. "Ujarnya" Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Sampai berita ini di naikkan, karena Sampai hari ini belum ada titik temu dari persoalan ini Karena belum ada jawaban kades terhadap surat masyarakat dusun ranget. Rabu, 26/10/2022. 


(Jejakfaktanews.com /IF)

0 Komentar




 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close