Cari Blog Ini

Breaking News

Kasta NTB Mendatangi Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Mengadukan Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Lobar Dengan PT. Bliss

KASTA NTB

Jakarta, Jejakfaktanews.com -  Kasta NTB mendatangi kejaksaan agung RI di Jakarta. Kehadiran sekitar 40 orang pengurus KASTA tersebut dalam rangka aksi damai sekaligus memasukkan laporan resmi terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kerjasama penyertaan modal antara Pemkab Lombok barat dengan PT bliss pembangunan sejahtera dalam pembangunan pusat perbelanjaan dan rekreasi Lombok City Center (LCC) di desa Gerimak Kecamatan Narmada kabupaten Lombok Barat.

Kasta menduga bahwa dalam kerjasama tersebut sarat dengan dugaan suap, gratifikasi dan korupsi yang menyebabkan lahan milik rakyat yang dijadikan lokasi pembangunan LCC tersebut terancam raib akibat sertifikat lahan tersebut dijadikan agunan oleh PT Bliss Pembangunan Sejahtera ke bank sinar mas. 

Ketua kasta NTB DPD Lombok barat Zulfan Hadi dalam orasinya di depan gedung bundar kejaksaan agung RI menyatakan kerjasama antara pemkab Lombok Barat melalui BUMD PT TRIPAT dan PT Bliss Pembangunan Sejahtera diduga sarat konspirasi antara oknum pejabat Pemkab Lombok barat melalui PT tripat dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera karena dalam diktum perjanjian kerjasama yang mereka tandatangani memberikan sertifikat lahan tersebut untuk dijadikan agunan kredit di bank sinar mas dengan nilai pinjaman 264 miliar rupiah yang ternyata dalam perjalanannya PT bliss tidak pernah memenuhi komitmen mereka soal sharing profit bahkan kini lahan tersebut terancam disita bank karena diduga kredit PT bliss di bank sinar mas dianggap macet. Imbuhnya. 

Dugaan bagi bagi uang ke banyak pihak dalam rangka melancarkan proses kerja sama tersebut diduga terjadi dengan adanya pemberian uang kompensasi dari PT. Bliss kepada oknum Kades Gerimak yang saat itu menjabat sebesar 1 miliar rupiah. Kami menduga aliran dana itu tidak hanya sampai ke kades tapi juga kepada banyak pihak yang punya kepentingan untuk meloloskan kerjasama penyertaan modal antara PT tripat dan PT bliss pembangunan sejahtera termasuk mengalir ke beberapa pejabat Pemkab Lombok barat saat itu terang Zulfan.

Kehadiran kami ke kejaksaan agung RI untuk langsung menyerahkan laporan beserta dokumen pendukungnya semata mata agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan segera turun melakukan penyelidikan lanjutan agar semua pihak yang diduga terlibat di dalam korupsi berjamaah ini digeret dan dimintai pertanggungjawaban lanjut Zulfan.

Setelah berorasi di depan gerbang gedung kejaksaan agung RI sekitar 30 menit perwakilan Kasta NTB diterima oleh staf Jampidsus kejaksaan agung RI. Kejaksaan agung RI melalui staf Jampidsus menyatakan berjanji untuk turun dan segera melakukan penyelidikan sesegera mungkin dan laporan kasta akan langsung diserahkan ke Jampidsus untuk dipelajari ditelaah dan ditindaklanjuti, tutupnya. (JFN-red) 

0 Komentar




 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close